Pemerintah Desa Tinggo berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan transparan kepada seluruh warga. Layanan ini mencakup kebutuhan dokumen kependudukan dan keterangan resmi lainnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa layanan yang tersedia di Kantor Desa Tinggo antara lain:
- Pembuatan surat keterangan domisili
- Pengantar KTP, KK, Akta Lahir dan Kematian
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Surat izin usaha mikro dan pengantar bantuan sosial
- Legalitas dokumen untuk keperluan sekolah, beasiswa, dan pekerjaan
- Surat Ganti Rugi/Jual Beli Tanah
Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, demi menciptakan tata kelola desa yang profesional dan bersahabat.